3. Apabila anggota keluarga yang tidak pindah masih berusia dibawah 17 tahun, diperlukan Kepala Keluarga yang usianya diatas 17 tahun atau numpang Kartu Keluarga dengan membuat Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Wali.
PERPINDAHAN PENDUDUK – DALAM SATU KOTA (*pengajuan melalui menu KARTU KELUARGA)