(0271) 646656
kel-purwodiningratan@surakarta.go.id

17-04-2026

WIB

Admin Kelurahan Purwodiningratan

10-04-2025

 14:12:40 WIB
KTP Elektronik

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

KTP Elektronik

Persyaratan Permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP):
KTP ELEKTRONIK – BARU (BELUM PERNAH MEMILIKI)
1. Kartu Keluarga
2. Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download

KTP ELEKTRONIK – PINDAH, PERUBAHAN DATA, RUSAK DAN HILANG (WNI) :
1. SKPWNI (jika terjadi pindah datang)
2. KTP-el lama
3. Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting (jika ada perubahan data); atau
4. KTP-el rusak (jika KTP-el rusak); atau
5. Surat Kehilangan dari Kepolisian (jika KTP-el hilang)
6. Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download